Skip to main content

PT KHI Turut Meriahkan Bulan K3 Nasional

By 12 Januari 2024Oktober 9th, 2024Berita Grup2 min read

Foto: PT Korindo Heavy Industry (KHI), bagian usaha Korindo Group yang bergerak di bidang konstruksi dan alat-alat berat, perayaan BK3N dirayakan dengan menyelenggarakan upacara yang diikuti oleh karyawan

BALARAJA Banyak cara untuk memperingati Bulan K3 Nasional (BK3N). Di PT Korindo Heavy Industry, bagian usaha Korindo Group yang bergerak di bidang konstruksi dan alat-alat berat, merayakan dengan menyelenggarakan upacara yang diikuti oleh karyawan dan karyawati. Upacara ini digelar tepat pada hari peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 12 Januari.

Upacara peringatan BK3N digelar sebelum mengawali kegiatan kerja. Tujuannya sebagai pengingat bahwa karyawan harus mematuhi semua peraturan terkait K3 selama bekerja dan juga sebagai momentum untuk mewujudkan peningkatan kesadaran akan pentingnya penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan agar setiap karyawan dapat bekerja dengan aman dan tentram.

Selain upacara, juga dibacakan maklumat dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sesuai dengan tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga, Keberlangsungan Usaha”, acara ini mendapat sambutan yang cukup hangat dari para karyawan dan karyawati PT KHI. Kegiatan upacara peringatan BK3N ini tak hanya dilakukan di workshop PT KHI, namun dilakukan juga di site Project – Cilegon A.

Khotib Al Badri selaku Ahli K3 Umum yang bertugas di site dalam peringatan  tersebut menyampaikan pentingnya penerapan budaya K3 pada setiap kegiatan agar kita semua dapat bekerja dengan aman dan tentram. “Mari tingkatkan budaya K3 guna untuk terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Upacara peringatan BK3N ini tak hanya dilakukan di workshop PT KHI, namun dilakukan juga di site Project – Cilegon A

Dengan diperingatinya Bulan K3 ini, diharapkan para karyawan dan karyawati PT KHI selalu taat dalam menjalankan regulasi-regulasi yang ada, terutama regulasi yang menyangkut Keselamatan dan Kesehatan kerja.  (Nurohmad/KHI)