Skip to main content

Pernyataan Grup Korindo tentang kematian Bpk. Marius Tigamirop

By 20 Mei 2020Mei 25th, 2022PERNYATAAN PUBLIK2 min read

Kami sangat sedih atas meninggalnya Saudara Marius Tigamirop dan ingin menyampaikan rasa belasungkawa kami yang terdalam kepada keluarga dan teman-temannya.

Marius Tigamirop meninggal di klinik PT. Tunas Sawa Erma (TSE) sekitar pukul 13.00 siang pada hari Sabtu, 16 Mei 2020, kurang lebih 1 (satu) jam setelah terjadi pertengkaran antara Saudara Tigamirop dengan seorang oknum polisi. Petugas polisi yang bertengkar dengan Saudara Tigamirop telah ditangkap, dan Kepala Kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas insiden tragis tersebut.

Meskipun ada laporan bahwa penyebab kematian adalah serangan jantung, tidak jelas apakah hal tersebut pendapat dokter atau temuan resmi hasil otopsi.

Berikut ini adalah beberapa fakta yang diketahui mengenai kejadian tersebut:

  1. Pada tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 11.30 siang, Saudara Marius Tigamirop memasuki kantor Tunas Sawa Erma dengan busur dan parang dan mengklaim bahwa kebun pisang miliknya telah dirusak.
  2. Ketika Saudara Tigamirop meninggalkan kantor untuk pulang, ia dihadang oleh seorang petugas polisi, Melki Yowei, yang kemudian mengambil busur dan parang milik Tigamirop dengan paksa. Terjadi pertengkaran dan setelah insiden itu, Saudara Tigamirop kembali ke rumah bersama istrinya.
  3. Pukul 12.15 siang, Saudara Tigamirop tiba di klinik yang dioperasikan oleh TSE di camp. Ia menunjukkan gejala kecemasan dan sesak napas (dispnea). Kemudian staf medis di klinik mencoba melakukan tindakan darurat termasuk melalui penggunaan respirator dan obat-obatan, namun Saudara Tigamirop menolak perawatan. Ia tampak sangat kesal.
  4. Saudara Tigamirop meninggal sekitar pukul 13.00 siang tanpa mengizinkan staf medis melakukan perawatan apapun.

Terkait hal ini, Korindo Group akan:

  1. Mengatur pemakaman Saudara Tigamirop serta mencari cara untuk mendukung
  2. Bekerja sama dengan masyarakat dan pihak berwenang setempat untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan teliti untuk mencari tahu yang sebenarnya terjadi.
  3. Membentuk badan konsultatif multilateral di mana penduduk, pemerintah daerah, organisasi lokal, dan LSM akan berpartisipasi, serta bekerja sama dalam melakukan penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
  4. Segera membuka Saluran Penanganan Keluhan untuk kasus ini di website Korindo serta memberitahukan hasil dan perkembangan penyelidikan dari badan konsultatif multilateral.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Departemen Public Relations Grup Korindo
Email: pr@korindo.co.id

www.korindo.co.id