
Foto: Direktur PT Bimaruna Jaya, Mr. Woo Taekyu, beserta 33 perusahaan lainnya saat menerima pengakuan AEO dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengakuan ini menjadi wujud apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola kepabeanan yang patuh dan berintegritas
JAKARTA – PT Bimaruna Jaya (BRJ) menjadi salah satu dari 34 perusahaan yang memperoleh pengakuan Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengakuan tersebut menjadi capaian penting bagi perusahaan dalam memperkuat standar kepatuhan, keamanan rantai pasok, serta tata kelola layanan logistik yang profesional.
Penyerahan sertifikat AEO dilakukan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2026. Sebanyak 34 perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perdagangan, hingga jasa logistik, menerima pengakuan setelah menyelesaikan proses sertifikasi periode September 2025 hingga Mei 2026. Dalam daftar penerima tersebut, BRJ tercatat sebagai salah satu perusahaan yang memperoleh pengakuan AEO.
Bagi BRJ, pengakuan ini menjadi bukti kesungguhan perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang sejalan dengan standar kepabeanan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok. Status AEO diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu memenuhi kriteria sebagai operator ekonomi terpercaya dalam perdagangan internasional.
Capaian ini juga memperkuat posisi BRJ sebagai perusahaan logistik yang terus mendorong peningkatan kualitas layanan. Sebelumnya, BRJ disebut memperoleh cakupan sertifikasi AEO yang luas, mencakup tujuh bidang usaha, yakni Transporter, Freight Forwarder, NVOCC, Container Yard Operator, Warehouse Operator, Consolidator, dan Customs Broker. Cakupan tersebut menegaskan peran perusahaan dalam mendukung layanan logistik yang terintegrasi dan sesuai regulasi.

Foto: PT Bimaruna Jaya resmi menerima Sertifikat AEO, sebagai wujud pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan, keamanan rantai pasok, dan kualitas layanan berstandar internasional
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa pengakuan AEO menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam mendorong terciptanya perdagangan yang aman, patuh, dan berdaya saing.
“Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memperoleh pengakuan AEO, diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat,” ujar Budi.
Dengan penambahan 34 perusahaan tersebut, jumlah perusahaan yang telah memperoleh pengakuan AEO hingga Mei 2026 mencapai 210 perusahaan. Jumlah itu terdiri atas 183 perusahaan eksportir dan importir, serta 27 perusahaan di bidang jasa logistik lainnya, seperti pergudangan, PPJK, pengangkut, Tempat Penimbunan Sementara, dan layanan terkait lainnya.
Melalui pengakuan AEO, BRJ diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan pelanggan, mitra usaha, dan pemangku kepentingan. Lebih dari sekadar sertifikasi, AEO menjadi bentuk pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam membangun sistem kerja yang patuh, aman, efisien, dan berorientasi pada peningkatan daya saing.
Ke depan, BRJ akan terus menjaga standar operasional yang profesional dan transparan. Perusahaan juga siap memperkuat sinergi dengan Bea Cukai serta para mitra usaha dalam mendukung terciptanya ekosistem logistik nasional yang semakin andal, aman, dan berdaya saing di tingkat global. (PR)








