Jakarta – Masyarakat Adat Merauke dan Boven Digoel Adukan LSM Asing ke KLHK. Dengan diantar Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba dan Senator asal Papua Charles Simaremare, tokoh adat Merauke dan Boven Digoel mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Boven Digoel dan Merauke. Pengaduan tersebut berkaitan masih terkendalanya pembukaan kebun plasma kelapa sawit karena moratorium yang diakibatkan oleh pengaduan LSM Asing.
Rombongan diterima langsung oleh Yuyu Rahayu (Plt.Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan) dan Muhammad Said (Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan) di kantor KLHK Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (04/10).


Parlindungan Purba menjelaskan bahwa masyarakat tidak bisa mengolah lahan kebun plasma dari 20% konsesi PT. Korindo karena adanya moratorium hutan perusahaan. Hambatan perusahaan buka lahan—termasuk plasma—karena kampanye negatif lembaga non pemerintah (Non Governmental Organization/NGO) asing yang merilis laporan deforestasi dalam konsesi Korindo.
Source : Jakarta Forum