JAKARTA – Di Indonesia, banyak pekerja khususnya di sektor informal masih terjebak dalam situasi yang berisiko tinggi, di mana keselamatannya sering kali dipertaruhkan oleh banyak faktor. Masalah ini pun diperparah dengan jumlah penghasilan yang tidak menentu sehingga membuat mereka semakin rentan terhadap ketidakstabilan ekonomi.
Sejalan dengan hal itu, dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan di sektor informal, Yayasan Korindo kembali menjalin kolaborasi dengan Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek untuk memperluas cakupan perlindungan sosial. Kerja sama ini terwujud melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan.
Melalui program ini, Yayasan Korindo menyalurkan bantuan dengan total Rp25.200.000 untuk 250 pekerja rentan yang berada di wilayah Pancoran. Bantuan ini diserahkan secara simbolik di Wisma Korindo, Jakarta, pada Rabu (23/10).
“Seperti yang kita ketahui, para pekerja rentan memiliki potensi resiko keselamatan kerja yang tinggi sedangkan penghasilan yang mereka dapat tidak menentu. Maka, adanya perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat dibutuhkan agar dapat membantu mereka menghadapi kondisi finansial darurat,” ucap Mr. Lee Sung Hoon selaku Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo.
Kolaborasi ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga bertujuan untuk memastikan para pekerja rentan memperoleh hak atas perlindungan sosial yang layak, sekaligus memperkuat jaring keamanan sosial sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi Yayasan Korindo dalam program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kami terhadap upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program jaminan sosial sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, dukungan jaminan sosial ini dapat dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Kami juga berharap kepesertaan dari para penerima bantuan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” lanjut Mr. Lee Sung Hoon.
Melalui program ini, para pekerja rentan memperoleh layanan perlindungan jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menyadari besarnya manfaat yang didapat para pekerja rentan, Endang Sulistiyo Rini selaku Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek mengapresiasi langkah Yayasan Korindo.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi Yayasan Korindo dalam mendukung upaya perlindungan para pekerja rentan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Dengan memberikan sebagian keuntungan perusahaan sudah kami salurkan kepada 250 pekerja rentan. Dengan adanya dukungan dari Yayasan Korindo, kami optimis semakin banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar dan memperoleh perlindungan yang layak, sehingga kesejahteraan mereka di masa mendatang dapat lebih terjamin,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu penerima bantuan yakni Adi, Marbot Masjid At-Taqwa Jakarta Selatan menyambut hangat program ini. “Saya berterima kasih kepada Yayasan Korindo untuk kepeduliannya kepada pekerja rentan seperti saya. Dukungan ini memberikan harapan baru bagi kami yang selama ini berjuang dalam mencari nafkah tanpa adanya jaminan perlindungan sosial. Dengan adanya bantuan ini, kami merasa lebih aman dan terlindungi, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja. Semoga program ini bisa berlanjut terus kedepannya.”
Dengan memberikan bantuan yang berkelanjutan, Yayasan Korindo bertekad untuk terus berkontribusi dalam pengembangan program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yayasan Korindo juga berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan lebih baik bagi semua pekerja, sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan mereka. (PR)