Skip to main content

Yayasan Korindo Kembali Teken MoU Perluasan Hutan Kota Pondok Rajeg Seluas 1,2 Hektar

By 29 Agustus 2025September 2nd, 2025Berita Grup2 min read

Foto: Penandatanganan MoU Penanaman Hutan Kota Pondok Rajeg yang ditandatangani oleh Sekjen Yayasan Korindo, Lee Sunghoon (kanan), PLT DLH Kabupaten, Bogor Teuku Mulya (tengah), dan Direktur PT Aspex Kumbong, Seyong Jung (kiri) mencerminkan sinergi yang apik antara sektor swasta dan pemerintahan terkait pelestarian lingkungan

BOGOR – Yayasan Korindo, PT Aspex Kumbong dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang Penanaman Hutan Kota Pondok Rajeg di DLH Kabupaten Bogor pada Kamis (29/8/2025).

Mulanya, Yayasan Korindo telah menginisiasi penanaman hutan kota seluas 3 hektar di Kabupaten Bogor. Melalui kerja sama yang semakin erat dengan DLH Kabupaten Bogor, kini dilakukan penambahan lahan baru di lahan seluas 1,2 hektar.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekjen Yayasan Korindo, Lee Sunghoon, Direktur PT Aspex Kumbong, Seyong Jung, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Ini merupakan bagian dari langkah Corporate Social Contribution (CSC) Yayasan Korindo dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup serta peningkatan kualitas ruang terbuka hijau di perkotaan.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengapresiasi langkah Yayasan Korindo yang konsisten mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dirinya berharap agar upaya ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar, tidak hanya bagi masyarakat saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.

Alhamdulillah, kawasan TPA Pondok Rajeg kini sudah tampak hijau dan tidak lagi terlihat seperti tempat pembuangan sampah. Ke depan, program ini akan terus berkembang, sejalan dengan arahan Bupati yang juga mencanangkan gerakan penghijauan,” ungkap Teuku Mulya.

Foto: Sekjen Yayasan Korindo dan Direktur PT Aspex Kumbong tengah meninjau Hutan Kota Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor usai penandatanganan MoU pada Kamis (29/8/2025)

Sementara itu Sekjen Yayasan Korindo, Lee Sunghoon, menyampaikan apresiasi dan menegaskan Korindo Group dalam mendukung program penghijauan dan pengelolaan lingkungan.

“Kami berharap penambahan lahan hutan kota ini bukan akhir, tetapi menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkelanjutan. Kami juga memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 yang dapat dimanfaatkan sesuai arahan untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” ujar Lee Sunghoon.

Melalui MoU ini, Yayasan Korindo, PT Aspex Kumbong, dan DLH Kabupaten Bogor sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan, pemeliharaan, serta pemanfaatan hutan kota agar dapat memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat. (PR)