Skip to main content

PERNYATAAN RESMI

Tanggapan atas Laporan Earthsight dan Auriga Nusantara

JAKARTA, 21 Oktober 2025 – PT Korindo Ariabima Sari (KABS) telah meninjau laporan yang dikeluarkan oleh Earthsight dan Auriga Nusantara terkait sumber pasokan kayu. Kami berkomitmen untuk menangani isu ini dengan transparansi penuh serta memastikan bahwa seluruh praktik operasional kami selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Terkait dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan temuan-temuan dan tindakan yang kami lakukan:

  1. Komitmen terhadap Pengadaan Kayu Legal dan Berkelanjutan
    KABS hanya memperoleh kayu yang terverifikasi legal, mematuhi Sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Pemerintah Indonesia, serta mengelola seluruh rantai pasok sesuai dengan standar Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
  2. Penegakan Kebijakan Bebas Deforestasi
    Sejalan dengan Kebijakan Pengadaan Kayu kami, sejak September 2020 KABS telah menghentikan sepenuhnya pembelian kayu yang berasal dari kayu IPK (kayu dari pembukaan lahan untuk pembangunan pertanian).
  3. Pemutusan Hubungan Langsung dengan Pemasok
    Audit independen yang dilakukan oleh PT Mutu Hijau Indonesia membenarkan bahwa sebagian bahan baku yang dipasok oleh PT Indosubur Sukses Makmur tidak sepenuhnya selaras dengan persyaratan kontrak dan kebijakan kami, karena berasal dari pembukaan lahan selama masa kontrak. Sebagai konsekuensinya, KABS telah menghentikan seluruh transaksi dengan PT Sentra Abadi Makmur (distributor) dan PT ISM secara permanen.
  4. Rekomendasi Audit Independen
    Audit tersebut juga mengonfirmasi bahwa meskipun KABS dan ISM telah mematuhi standar SVLK nasional, prosedur internal kami perlu diperkuat untuk sepenuhnya memenuhi komitmen keberlanjutan perusahaan. Laporan audit lengkap dapat diakses melalui tautan berikut:
    https://www.korindo.co.id/grievance/use-of-timber-from-deforestation/
  5. Penguatan Uji Tuntas (Due Diligence)
    KABS tengah mengimplementasikan tindakan korektif segera dan wajib, meliputi:
    1. Pembentukan Tim Audit Internal khusus.
    2. Penerapan Sistem Uji Tuntas (Due Diligence System) yang lebih ketat, termasuk pemantauan deforestasi berbasis teknologi secara rutin.
    3. Peningkatan pelatihan personel untuk memastikan seluruh pengadaan di masa mendatang sepenuhnya mematuhi kebijakan internal serta Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan berlaku.

Kami menghargai perhatian dan masukan dari para pemangku kepentingan. Komitmen kami tetap teguh: menjunjung tinggi integritas, keberlanjutan, dan transparansi di seluruh rantai pasok, serta memastikan kepatuhan penuh terhadap standar dan peraturan internasional yang berlaku.

 

Manajemen PT Korindo Ariabima Sari

Dowload PDF