Skip to main content

Lalat Tentara Hitam Sang Katalis Limbah Organik

By 11 Oktober 2023Januari 16th, 2024Berita Grup4 min read

Foto: Magot Lalat Tentara Hitam Sang Katalis Limbah

JAKARTA – Dewasa ini isu permasalahan lingkungan semakin menjadi nyata dan tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama terkait isu-isu pengelolaan limbah.  Pesatnya perkembangan teknologi yang mempengaruhi pertumbuhan produksi telah secara linear turut mendongkrak pertumbuhan limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Diperlukan aksi tepat dan nyata dalam menangani isu limbah tersebut, salah satunya dengan mempercepat proses penguraian limbah yang telah diproduksi.

Katalis proses penguraian ini bernama lalat tentara hitam (black soldier fly) yang cukup handal dalam mencerna limbah organik seperti sisa makanan, buah, dan sayuran. Selain itu BSF adalah lalat bersih, tidak hinggap pada makanan dan bukan merupakan vektor penyakit sehingga tidak berbahaya terhadap kesehatan dan keselamatan manusia.

Rest Area Cibubur merupakan pionir dalam pemanfaatan lalat tentara hitam tersebut untuk pengelolaan limbah organik yang dihasilkan oleh tenant-tenant yang beroperasi di sana. Di Rest Area Cibubur yang terletak di KM 10 ini, terdapat puluhan rumah makan, toko swalayan modern, dan toko buah segar yang rutin mengirimkan limbah dari proses produksi mereka.

Pengolahan sampah organik berbasis lalat tentara hitam di rest area yang dikelola PT Bimaruna Marga Jaya yang merupakan bagian dari Korindo Group ini dapat menampung hingga 500 Kg sampah organik setiap harinya.

“Dari tenant-tenant menghasilkan tiga jenis sampah, pertama ada sampah organik, non organik dan sampah B3. Untuk sampah B3 kami sudah memiliki gudang khusus B3 dan ada operatornya sendiri yang sudah tersertifikasi sementara untuk sampah non-organik ada TPS-nya sendiri,” jelas Budimansyah dari Divisi HRD & GA PT Bimaruna Marga Jaya.

Seorang operator menyendok sampah organik ke dalam ember

Menurut Budimansyah, ada 200-250 Kg sampah yang dihasilkan tenant-tenant yang ada di Rest Area Cibubur setiap hari. Namun pada masa pandemi, sampah yang dihasilkan pernah mencapai 300-450 Kg per hari.

“Berkat adanya pengolahan sampah organik berbasis lalat tentara hitam, sampah-sampah dari tenant bisa berkurang 30-40 persen per harinya dan kita juga menjadi satu-satunya rest area yang memiliki pengelolaan sampah mandiri seperti ini,” tambah Budimansyah.

Dilihat dari besarnya persentase pengurangan volumenya, pengolahan sampah organik dengan menggunakan lalat tentara hitam, tentu bisa menjadi salah satu solusi dari krisis sampah yang terjadi karena tempat pembuangan sampah akhir yang overload.

Apalagi Indonesia pada Tahun 2021, berdasarkan data The Economics Intelligence Unit, Indonesia pernah dinobatkan sebagai negara penghasil sampah makanan (food loss and waste/FLW) terbesar kedua di dunia di bawah Arab Saudi dan peringkat ketiga adalah Amerika Serikat.

Salah seorang karyawan tenant dari Rest Area Cibubur menyampaikan bahwa dengan adanya fasilitas pengelolaan limbah tersebut membuatnya senang karena dengan hal tersebut dapat mengurangi penumpukan sampah dan lebih ramah bagi lingkungan.

“Saya merasa senang karena adanya fasilitas pengelolaan limbah tersebut, membuat saya sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengurangi sampah yang ada. Dengan memilah-milih sampah, saya telah turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Setelah memperhatikan cara pengolahannya saya juga jadi semakin tahu bahwa sampah memiliki fungsi ekonomi,” tutur Muhammad Firdaus, karyawan sebuah tenant di Rest Area Cibubur.

Foto: Magot lalat tentara hitam menguraikan sampah organik

Lalat Tentara Hitam tidak hanya sebagai katalis dalam pengelolaan limbah organik namun juga memiliki potensi ekonomi yang cukup signifikan. Magot yang dihasilkan lalat tentara hitam kaya protein dan dapat dimanfaatkan untuk menjadi pakan ternak, unggas, serta ikan. Kandungan protein yang tinggi berdampak pada pertumbuhan hewan yang diberi pakan magot tersebut.

Korindo Group senantiasa berusaha untuk selalu menjaga lingkungan, kami berupaya untuk melindungi lingkungan dengan melakukan kegiatan pengelolaan limbah yang dapat berkontribusi pada upaya keberlanjutan dari setiap proses produksi yang kami laksanakan. (PR)