Skip to main content

Berkaitan dengan informasi yang dirilis pada situs web Mighty Earth pada 7 Maret 2018, Korindo Group ingin memberikan klarifikasi sebagai berikut:

  1. Lokasi yang ditampilkan pada situs web Mighty Earth merupakan area yang sudah ditebang, di mana kayunya telah dipanen selama lebih dari 10 tahun oleh perusahaan lain. KORINDO, melalui PT Inocin Abadi, mengakuisisi konsesi ini pada tahun 2011, berdasarkan izin pemerintah no: 606/Menhut-II/2011 dan sejak itu telah menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti yang telah diaudit oleh pihak ketiga: No. 025/EQC-PHPL/XII/2015. Pada kenyataannya, citra satelit pada situs web Mighty Earth menunjukkan bahwa PT Inocin Abadi telah berhasil mempertahankan sebagian besar hutan di dalam area konsesi, sebagai hutan yang lebat.
  2. Dalam melaksanakan operasinya, KORINDO menerapkan prinsip ‘tebang pilih’, seperti yang telah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Dengan menerapkan prinsip ini, hanya pohon-pohon berdiameter 40 cm atau lebih dan dengan spesies tertentu yang dapat ditebang di dalam area terbatas selama satu tahun. Konsesi lahan kami terbagi menjadi beberapa blok dengan rotasi 30 tahun. Teknik tersebut mengikuti praktik umum dari produksi berkelanjutan dalam bisnis kehutanan, dan telah diterapkan oleh banyak perusahaan kehutanan di seluruh dunia. Selain itu, perusahaan selalu menjalankan program reboisasi setelah proses tebang pilih selesai.
  3. Jalan hutan merupakan infrastruktur yang paling penting untuk pengelolaan hutan berkelanjutan. Faktanya, kebanyakan jalanan hutan yang ditampilkan citra satelit di website Mighty Earth telah dibangun oleh pemilik sebelumnya. Dan PT Inocin Abadi telah menjaga jalan-jalan ini dan hanya mengembangkan jika diperlukan. Meskipun demikian, perusahaan senantiasa melaporkan dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah, sebelum mengerjakan pengembangan jalan hutan apa pun. Untuk jalan hutan ini, izinnya adalah no: SKEP-522.1/4107, SKEP-522.1/6319, SKEP-522.1/10962 dan SKEP-522.1/5234.
  4. Komitmen KORINDO Group terhadap konservasi lingkungan hidup telah diverifikasi oleh skema Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. KORINDO Group memperoleh verifikasi FLEGT pada November 2016. Kayu kami juga telah diproduksi dengan baik sesuai dengan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Indonesia, yang juga disertifikasi silang oleh Uni Eropa sebagai FLEGT. Menurut PHPL, setiap kayu yang kami hasilkan harus disurvei, dilaporkan, dan ditandai dengan kode batang (barcode) sebelum panen. Melalui penerapan sistem verifikasi ini, dipastikan bahwa semua kayu kami dipanen, diolah, dan diekspor sesuai dengan hukum yang berlaku dalam aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
  5. Terakhir, mengenai pernyataan Mighty Earth bahwa perusahaan kami menolak penerapan HCSA (High Carbon Stock Approach), kami ingin menekankan bahwa kami telah menjalani studi HCSA untuk semua perkebunan kelapa sawit kami, dan saat ini telah memasuki proses Peer Review. Hal ini dapat dilihat pada situs web http://highcarbonstock.org/registered-hcs-assessments/.

KORINDO Group sepakat dan percaya bahwa produk kayu yang dihasilkan melalui pengolahan bertanggung jawab and berkelanjutan memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan keperluan utama bagi perkembangan masyarakat kita. Karena itu, KORINDO Group akan terus menerapkan pengelolaan bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk menghasilkan produk-produk kayu bagi pelanggan kami yang berharga, dengan memastikan keseimbangan dalam nilai-nilai lingkungan, sosial, dan ekonomi.

 

Jakarta, 13 Maret 2018